Rabu, 29 Juni 2016

OBJEK PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY)

OBJEK PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY)
- Pajak Penghasilan
   (PPh)
- Pajak      Penambahan Nilai
   (PPN)
- Pajak atas barang mewah (PPnBM)

_____
REPATRIASI

1 juli - 30 September 2016
Tarif 2 %

1 Oktober - 31 Desember 2016
Tarif 3%

1 Januari - 31 Maret
2017
Tarif 5%
_____

DEKLARASI
1 Juli - 30 September 2016
Tarif 4%

1 Oktober - 31 Desember 2016
Tarif 6%

1 Januari - 31 Maret 2017
Tarif 10%
_____

TARIF TEBUSAN BAGI UMKM

1 Juli 2016 - 31 Maret 2017

0,5 % Aset < Rp. 10 M

2 % Aset > Rp. 10 M
_____

Simulasi Perhitungan Tax Amnesty

Tebusan x (harta bersih - utang bersih)

Harta bersih = harta per 31 Desember 2015 - harta di SPT 2014

Contoh:
Pengusaha A memiliki utang kepada pihak lain Rp. 100 M
Harta pengusaha A per 31 Desember 2015 Rp. 2 T
dan Harta yang dilaporkan sesuai SPT 2014 Rp. 1,5 T,
dengan uang tebusan 3% maka:

Tebusan yang harus dibayar
3% x ( Rp. 500 M - Rp. 100 M) = Rp. 12 M.
_____

Tax Amnesty berlaku sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017
_____
Tarif tebusan yang disetujui untuk uang atau harta yang dialihkan ke Indonesia atau Repatriasi ditetapkan 2, 3, dan 5 %
_____

Nilai harta tersebut nanti diungkapkan dalam surat pernyataan dalam mata uang RUPIAH.

Surat pernyataan ini juga memuat informasi mengenai
1. Identitas WP.
2. Harta WP.
3. Utang WP.
4. Nilai Harta Bersih
5. Penghitungan uang tebusan.

Surat pernyataan ini harus disampaikan ke kantor Direktorat Jendral Pajak (DPJ) tempat WP terdaftar atau tempat lain yang ditentukan MENKEU.
_____

Syarat dan Ketentuan Tax Amnesty 2016.

- Semua WP berhak mendapatkan Tax Amnesty.
Nb. Kecuali WP yang tengah menghadapi perkara pidana atau menjalani hukuman pidana.
_____

Lain-Lain
- Bagi WP yang mengalihkan dan menginvestasikan hartanya di Indonesia, pengalihan tersebut dilakukan melalui BANK PERSEPSI yang akan ditunjuk secara KHUSUS.
melalui :

INSTRUMEN INVESTASI

- SBN ( surat berharga negara)
- OBLIGASI badan usaha milik negara (BUMN)
- OBLIGASI lembaga pembiayaan yang dimiliki pemerintah.
- INVESTASI keuangan pada BANK PERSEPSI,
- OBLIGASI Perusahaan Swasta.
- INVESTASI infrastruktur
- INVESTASI Sektor riil yang ditentukan pemerintah.

Nb. Semua akan ditentukan oleh pemerintah.
_____

HAK DAN PERLINDUNGAN TAX AMNESTY 2016

- Semua data, informasi, surat pernyataan peserta tax amnesty TIDAK DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI DASAR PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN ATAU PENUNTUTAN PIDANA terhadap WP.
- Pihak-pihak terkait seperti MENKEU Dan PEGAWAI keMENKEU dilarang MEMBOCORKAN DAN MENYEBAR- LUASKAN DATA DAN INFORMASI WP peserta Tax Amnesty.
- Jika DILANGGAR, akan DIPIDANA PENJARA paling lama LIMA TAHUN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment yg membangun ya.. Thx